Uncategorized

Data Tak sesuai PT lamataesso perketat SIHT

240
×

Data Tak sesuai PT lamataesso perketat SIHT

Sebarkan artikel ini

Kabartani.id, Sopppeng-PT. Lamataesso Mattappaa pengelola Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Soppeng dalam waktu dekat akan mengaktifkan kantor unitnya di kawasan SIHT Bentengnge, Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata.

Hal itu terungkap saat Direksi Lamataesso kembali mengunjungi SIHT, Kamis 26 Juni 2025.

Dalam penjelasannya, Direktur Administrasi dan Keuangan, Musdar mengatakan bahwa berdasarkan laporan produksi rokok yang disampaikan secara tertulis oleh pihak Hipters terbilang sangat rendah dibandingkan dengan perkiraan produksi sebenarnya.

Musdar Dir. PT.lamataesso meminta laporan hasil produksi ke pihak pengelola produksi rokok yakni kepada ketua Hipter (asosiasi) namun asosiasi menyampaikan laporannya bukan secara ke lembagaan tapi dengan kop surat CV Doanja, ini yang kami kordinasikan dan menindaklanjuti untuk siht ini akan di lakukan pengawasan ketat dalam proses produksinya.

“Secara hitungan bisnis, itu tidak dapat sehingga sangat mungkin kontraknya diputus dan dicarikan kerjasama baru. Bahkan kalau dibandingkan dengan laporan tim investigasi yang kami turunkan, jumlah produksi rokok sebenarnya di SIHT jauh lebih besar. Hanya kami menduga selama ini tidak ada transparansi dan akuntabilas dari Hipters ke PT. Lamataesso.

Olehnya itu untuk memastikan semua berjalan dengab baik, kami akan mengaktifkan kantor unit SIHT dan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan SIHT ini”, lanjut, Musdar.

Senada dengan itu, Direktur Teknik, Mawardi menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Bea Cukai Wilyah Parepare untuk bersilaturahmi dengan bapak Bupati Soppeng beberapa waktu lalu. “Pokoknya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kami akan melaksanakan perintah pak Bupati untuk berkoordinasi dengan semua pihak terkait, bagaimana meningkatkan PNBP, memastikan pengawasan produksi dan peredaran Rokok di kabupaten Soppeng agar lebih tertib dan dapat berkontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah”. Tutup Mawardi.
Penulis (Jufri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *