Kabartani.id, Soppeng-Rapat paripurna pemaparan pemandangan umum fraksi Gerindra Rancangan perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024.Di ruang rapat DPRD,Rabu 2/7/2025.
Rusdiaman Tahir,SE Anggota DPRD Kabupaten Soppeng sebagai Juru bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Soppeng.
Hal tersebut mengindikasikan adanya spirit juang dan pengabdian dalam membangun daerah dan masyarakat Soppeng dan salah satu indikasi komitmen tersebut adalah kembali untuk yang kesebelas kalinya meraih pestasi WTP (Wajar Tanpa pengecualian) atas audit Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Suatu prestasi yang patut disyukuri dan semoga menjadi motivasi untuk lebih berprestasi pada bidang dan sektor lain.
Dalam sambutan Bupati Soppeng pada penyerahan resmi Rancangan Perda tersebut kemarian telah menguraikan secara singkat deskripsi pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024. Dan mengingat amanat Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Karakter permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 perlu dieksplor
untuk mendapatkan gambaran yang otentik agar bisa dijadikan bahan pertimbangan atau referensi untuk
pelaksanaan APBD sisa tahun anggaran 2025 atau menguatkan penyusunan kebijakan perencanaan penganggaran tahun 2026 yang tidak lama lagi.
Kita semua tentu sepaham dan semoga sepakat bahwa Kita semua ini, baik di eksekutif maupun di legislatif, adalah
orang-orang pilihan yang diberi amanah oleh Rakyat untuk bekerja secara amanah dalam mengelola dan mengontrol penggunaan anggaran sebagaimana aturan yang ada demi perbaikan mutu hidup dan kehidupan Rakyat Soppeng. Untuk itulah perlunya kepekaan kita terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat terutama yang terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan mereka, karena logika penggunaan APBD dalam Pemerintahan Daerah adalah sebagai sarana penunjang untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Rusdiaman Tahir menyampaikan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan bahwa
Rancangan Perda Kabupaten Soppeng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024 Setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme aturan dan tata tertib DPRD.
Sebagai penutup Rusdiaman Tahir melontarkan sebuah pantun ”
“Pergi bertamu ke Watan Soppeng
Disambut hangat dengan senyuman Anggaran disusun bukan untuk kepentingan-kepentingan
Tapi demi rakyat
Dan kemajuan pembangunan”.
(Jufri)